Hangat-hangat Tahi Ayam: Kasus Airline Kita
Kedisiplinan memang tidak mudah diterapkan. Namun apabila kita tidak bisa memberikan komitmen penuh terhadap kedisiplinan, apa jadinya kita. Hal ini bukan hanya untuk masalah pribadi, akan menjadi ironi apabila kedisiplinan terkait dengan permasalahan keselamatan publik.
Ketidakdisiplinan di satu bidang merupakan cerminan dari ketidakdisiplinan di bidang yang lain. Beberapa kasus “kecil” yang saya temui di front liner perusahaan penerbangan kita memberikan pertanyaan besar atas kelayakan dan keamanan penerbangan di Indonesia.
Setelah kasus kecelakaan Mandala Air di Polonia tahun 2005 lalu, Departemen Perhubungan melalui Surat Keputusan Menteri mewajibkan setiap airline untuk mencocokkan nama yang terdapat di dalam tiket pesawat dengan kartu identitas calon penumpang, dan petugas airline berhak menolak penumpang apabila nama di tiket dan kartu identitas tidak cocok.
Kebijakan tersebut pada awalnya dilaksanakan dengan baik oleh setiap airline. Di setiap check in counter, kartu identitas selalu dicocokkan dengan teliti oleh petugas. Bahkan Adam Air menerapkan pemeriksaan berlapis, bukan hanya ketika check ini, namun di gate tempat menunggu pun identitas diri kembali dicocokkan. Sungguh SK Menteri di atas dilaksanakan dengan baik.
Bagaimana kondisi kemudian? Setelah beberapa lama, Adam Air meniadakan pencocokan kartu identitas di gate sedangkan pencocokkan di check in counter masih berjalan baik. Tapi jangan heran sekarang ini, pencocokkan di counter check in seringkali tidak dilaksanakan. Bukan hanya oleh Adam Air, perusahaan penerbangan lain seperti Mandala Air, Batavia Air, Sriwijaya Air, Lion Air seringkali juga tidak melaksanakan pecocokan nama.
Dalam hal lain pun terjadi, sebagai contoh Mandala Air. Seperti yang kita ketahui bersama, pesawat terbang mempunyai tradisi keselamatan yang sangat standar. Penjelasan tentang penggunaan sabuk pengaman, pelampung dan aturan keselamatan lain selalu disampaikan menjelang take off oleh awak kabin. Termasuk di dalamnya awak kabin yang secara khusus mendatangi penumpang yang duduk di dekat pintu darurat untuk meminta kesediaan penumpang untuk membantu dalam kasus darurat dan mengajari cara membuka pintu darurat tersebut. Pengalaman saya duduk di dekat pintu darurat sebanyak 4 (empat) kali penerbangan berlainan dengan Mandala Air, saya tidak didatangi awak kabin dan tidak ada penjelasan khusus tentang prosedur keselamatan seperti yang dilakukan.
Saya tidak tahu apakah hal-hal di atas merupakan kebijakan dari masing-masing perusahaan penerbangan atau hanya perilaku awak darat dan atau awak kabin yang tidak disiplin. Yang saya pahami, keselamatan penerbangan dapat terjaga karena dijaganya kedisiplinan yang merupakan standar internasional industri penerbangan. Kalau perusahaan penerbangan hanya mengetatkan peraturan kalau ada kecelakaan saja, ini namanya kedisiplinan cuma dilakukan hangat-hangat tahi ayam.
Ketidakdisiplinan di satu bidang merupakan cerminan dari ketidakdisiplinan di bidang yang lain. Beberapa kasus “kecil” yang saya temui di front liner perusahaan penerbangan kita memberikan pertanyaan besar atas kelayakan dan keamanan penerbangan di Indonesia.
Setelah kasus kecelakaan Mandala Air di Polonia tahun 2005 lalu, Departemen Perhubungan melalui Surat Keputusan Menteri mewajibkan setiap airline untuk mencocokkan nama yang terdapat di dalam tiket pesawat dengan kartu identitas calon penumpang, dan petugas airline berhak menolak penumpang apabila nama di tiket dan kartu identitas tidak cocok.
Kebijakan tersebut pada awalnya dilaksanakan dengan baik oleh setiap airline. Di setiap check in counter, kartu identitas selalu dicocokkan dengan teliti oleh petugas. Bahkan Adam Air menerapkan pemeriksaan berlapis, bukan hanya ketika check ini, namun di gate tempat menunggu pun identitas diri kembali dicocokkan. Sungguh SK Menteri di atas dilaksanakan dengan baik.
Bagaimana kondisi kemudian? Setelah beberapa lama, Adam Air meniadakan pencocokan kartu identitas di gate sedangkan pencocokkan di check in counter masih berjalan baik. Tapi jangan heran sekarang ini, pencocokkan di counter check in seringkali tidak dilaksanakan. Bukan hanya oleh Adam Air, perusahaan penerbangan lain seperti Mandala Air, Batavia Air, Sriwijaya Air, Lion Air seringkali juga tidak melaksanakan pecocokan nama.
Dalam hal lain pun terjadi, sebagai contoh Mandala Air. Seperti yang kita ketahui bersama, pesawat terbang mempunyai tradisi keselamatan yang sangat standar. Penjelasan tentang penggunaan sabuk pengaman, pelampung dan aturan keselamatan lain selalu disampaikan menjelang take off oleh awak kabin. Termasuk di dalamnya awak kabin yang secara khusus mendatangi penumpang yang duduk di dekat pintu darurat untuk meminta kesediaan penumpang untuk membantu dalam kasus darurat dan mengajari cara membuka pintu darurat tersebut. Pengalaman saya duduk di dekat pintu darurat sebanyak 4 (empat) kali penerbangan berlainan dengan Mandala Air, saya tidak didatangi awak kabin dan tidak ada penjelasan khusus tentang prosedur keselamatan seperti yang dilakukan.
Saya tidak tahu apakah hal-hal di atas merupakan kebijakan dari masing-masing perusahaan penerbangan atau hanya perilaku awak darat dan atau awak kabin yang tidak disiplin. Yang saya pahami, keselamatan penerbangan dapat terjaga karena dijaganya kedisiplinan yang merupakan standar internasional industri penerbangan. Kalau perusahaan penerbangan hanya mengetatkan peraturan kalau ada kecelakaan saja, ini namanya kedisiplinan cuma dilakukan hangat-hangat tahi ayam.
Comments