Dukung KPPU, Tindak Tegas Temasek dan Telkomsel!

Membaca berita vonis dari KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) atas Temasek dan kelompok usahanya perasaan saya campur aduk. Rasa bangga dan nasionalisme spontan muncul atas ketegasan dan keberanian KPPU dalam memberikan putusan. Rasa kecewa juga menyeruak mengetahui fakta bahwa ternyata sebagai pelanggan Telkomsel saya sudah dibebani biaya yang tinggi akibat permainan monopoli mereka.

KPPU memerintahkan Temasek dan kelompok usahanya melepaskan kepemilikan di salah satu perusahaan, apakah itu di PT. Telkom Selular atau di PT. Indosat, sekaligus mengenakan denda Rp. 25 Milyar kepada Temasek dan kelompok usahanya serta Telkomsel. Selain itu, KPPU juga memerintahkan Telkomsel menghentikan praktik pengenaan tariff tinggi dan menurunkan tariff layanan seluler sekurang-kurangnya 15% dari tarif saat ini. Menurut KPPU, Telkomsel telah merugikan konsumen selular hingga sebesar Rp 30,8 Milyar.

Monopoli Grup Temasek atas industri telekomunikasi Indonesia memang sudah lama dirasakan dan diprotes masyarakat. Namun, praktik tersebut sulit sekali ditindak mengingat besarnya investasi Grup Temasek di Indonesia dan tidak adanya kebijakan dan perangkat hukum yang tepat. Dengan berdirinya KPPU harapan timbul kembali, dan kini lah saat pembuktian kinerja KPPU.

Saya berharap kasus ini tidak berakhir seperti kasus Manulife, maupun PT. Dirgantara Indonesia tempo hari. Yaitu ketika keputusan telah dibuat, namun dengan berbagai alasan dibatalkan di tingkat pengadilan yang lebih tinggi. Keputusan tersebut seharusnya dibuat dengan pertimbangan yang profesional dan cakap berdasarkan koridor hukum yang ada, sehingga setelah diputuskan, akan segera bisa dilaksanakan tanpa harus digugurkan pihak yang lebih tinggi.

Melihat sensitifnya isu ini, karena terkait dengan investasi asing yang sangat besar dan industri strategis yang sedang naik daun, pastilah keputusan KPPU akan menjadi target serangan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan maupun yang ingin mencitrakan negatif kondisi perekonomian kita. Mereka adalah para pengacara pihak Temasek, LSM oposan, dan pengamat yang tidak pro kepada kepentingan konsumen dan bangsa Indonenesia.

Tidak lah kita harus bersikap nasionalis buta, namun kita perlu contoh dan pembuktian bahwa Pemerintah dan segenap komponen bangsa punya harga diri dalam menegakkan kepentingan bangsa. Bukan selalu harus kalah oleh kepentingan asing yang diboncengi dana besar dengan dalih statistik naik turunnya investasi asing.

Di level yang paling kecil, sebagai pelanggan Telkomsel, saya memprotes tindakan Telkomsel selama ini yang merugikan saya sebagai pelanggan. Penggunaan telepon Telkomsel akan saya batasi dan saya alihkan kepada provider lainnya, sampai ada tindakan memadai dari Telkomsel. Hmm… mungkin inilah yang bisa saya lakukan.

Mari dukung KPPU!
Bagaimana pendapat anda?

Comments

Anonymous said…
hehehe...
semakin aktif mas dicky ngeblog ternyata...

salam ae mas :) btw blog nya tak add yah..
Dikky Zulfikar said…
Bos, terimakasih. Kan anda gurunya. Blog anda juga rame sekali.

Popular posts from this blog

Gajah Oling: Lebih Percaya pada Pengaman Swasta

Asal-usul Ngeles (Mengelak) & Legenda Ngeles Amrik

Designer atau Developer